-->
pasang

KPK Masih Memerlukan Dokumen Yang Lengkap untuk Proses Laporan Ahok

Gemariau, - Jakarta- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melaporkan dugaan dana fiktif APBD Jakarta 2015 ke Direktorat Pengaduan Masyarakat (Dumas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pimpinan KPK periode 2007-2011 yang kini menjabat Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Haryono Umar mengatakan, ada sejumlah dokumen yang harus dilengkapi Ahok agar laporan dugaan dana siluman segara diproses.

Menurut Haryono, Direktorat Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK yang menerima laporan Ahok membutuhkan waktu untuk memproses laporan tersebut. "Tidak ada standar berapa lama karena bergantung kerumitan laporan, bahan keterangan, pihak yang diklarifikasi," kata Haryono kepada Media, Ahad (1/3).

Haryono menjabarkan sejumlah dokumen yang harus dilengkapi Ahok jika ingin laporannya segera ditindaklanjuti KPK dan diproses ke tahap penyelidikan. Yaitu dokumen anggaran yang disebut terdapat dana siluman, draf awal rancangan APBD 2015, notulen selama rapat pembahasan APBD, penandatangan notulen dan hasil rapat, dan seluruh dokumen yang ditandatangani selama rapat APBD.

"Sejak awal pengajuan anggaran dari seluruh SKPD kepada DPRD, berapa kali rapat, di mana saja, semua itu harus diserahkan biar proses di KPK cepat," ujar Haryono.

Dia menambahkan, seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Gubernur, Wakil Gubernur, dan Anggota DPRD Jakarta yang ikut dalam pembahasan APBD Jakarta 2015 harus mau memberikan klarifikasi. "Jakarta ini ibukota negara, jangan sampai ada permainan seperti itu sehingga harus cepat diselesaikan," tuturnya.

Selain itu, Haryono juga berharap KPK segera menindaklanjuti laporan Ahok mengingat anggaran Jakarta sangat besar. Apalagi, anggaran pendidikan termasuk yang dipersoalkan Ahok dalam APBD 2015.

Anggaran pendidikan tersebut yaitu terkait penganggaran buku Trilogi Ahok yang tercantum dalam dokumen RAPBD Jakarta yaitu 'Nekad Demi Rakyat', 'Dari Belitung Menuju Istana', dan 'Tionghoa Keturunanku, Indonesia Negaraku'. Anggaran untuk ketiga judul buku tersebut mencapai Rp 30 miliar.

Namun Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Arie Budhiman mengaku tak tahu menahu mengenai rencana pengadaan buku tersebut. Arie juga menyebut dinasnya tak pernah mengusulkan pengadaan buku itu.

Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan KPK yang juga membawahi Direktorat Dumas Johan Budi Sapto Pribowo memastikan KPK akan menelusuri laporan Ahok. Johan yang menerima laporan Ahok menyatakan, KPK akan mempelajari laporan tersebut sebelum mengambil kesimpulan.

Isu "dana siluman" dalam APBD muncul saat Ahok berseteru dengan DPRD DKI Jakarta soal APBD 2015. Ahok menuding DPRD Jakarta memaksa memasukkan dana fiktif di APBD Jakarta sebesar Rp 8,8 triliun. DPRD telah membantah hal tersebut.

RAPBD 2015 sebesar Rp 73,08 triliun pun lantas disahkan pada rapat paripurna DPRD tanggal 27 Januari. Namun perseteruan antara keduanya berlanjut setelah Pemerintah Provinsi Jakarta mengirim draf APBD 2015 versi e-budgeting kepada Kementerian Dalam Negeri untuk disetujui.

Draf itu tak mencantumkan mata anggaran hingga satuan ketiga. DPRD pun merasa dibohongi karena Pemerintah Jakarta tak memasukkan mata anggaran sesuai pembahasan bersama. Ahok berkeras memakai draf versi tersebut karena menurutnya DPRD kembali hendak memasukkan anggaran fiktif yang kali ini besarannya mencapai Rp 12,1 triliun.

Ahok tak mau kasus dana siluman di APBD Jakarta terulang lagi seperti temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Akhir 2014, BPKP mengungkapkan adanya dana siluman di Dinas Kesehatan dan Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta. (*)


(cnn Indonesia)

0 Response to "KPK Masih Memerlukan Dokumen Yang Lengkap untuk Proses Laporan Ahok"

Posting Komentar